MAJENE – Kejaksaan Negeri (Kejari) Majene memastikan akan mengusut dugaan korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Majene yang diduga dilakukan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Majene.
Hal tersebut ditegaskan oleh Kasi Intel Kejari Majene M. Zaki Mubarak, S.H. kepada awak media, usai menghadiri pelantikan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sejumlah Desa Masa Keanggotaan 2023-2029 dan Pergantian Antar Waktu (PAW) Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Onang Masa Keanggotaan 2019-2025 di Ruang Pola Kantor Bupati Majene, Senin (22/05/2023).
“Jadi memang kami sudah terima disposisi dari pak Kajari, (terkait) yang dilaporkan beberapa minggu kemarin,” tegas Jaksa yang baru sebulan tugas di Majene ini.