Majene  

Soal Pungli di Pasar Sentral Majene, AWASS Desak Pencopotan Kadis Koperindag

MAJENE, Pungutan liar terkait uang keamanan di Pasar Sentral Majene telah menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia sebagaimana tertuang dalam LHP tahun anggaran 2025 yang nilainya mencapai Rp 95,76 juta.

Melihat kondisi itu, Ketua Aliansi Wartawan Siber Sulawesi Barat (AWASS) Idham sangat prihatin.

Menurutnya, di tengah gencarnya kritikan di media sosial terkait kinerja para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan larangan terhadap segala jenis pungutan liar, bahkan ada Tim Saber Pungli, masih saja terdapat kegiatan berupa pungutan yang tak berdasar hukum alias pungutan liar.

Seperti pungutan liar atau pungutan tak berdasar hukum di Pasar Sentral Majene yang nilainya mencapai Rp 95,6 Juta.

Baca Juga  Regsosek Dinilai Dorong Pemerataan Akses Pendidikan dan Kesehatan

Menurut BPK, kondisi itu terjadi karena
Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan Belum optimal dalam melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap
pelaksanaan tugas bawahannya, yaitu UPTD Kecamatan Banggae dan
Kecamatan Banggae Timur; dan Belum melakukan evaluasi atas pemungutan di luar ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menurut Idham, temuan BPK soal pungutan liar tak berdasar hukum di Pasar Sentral Majene cukup memalukan dan mencoreng muka Majene sebagai kota pendidikan dan kota yang memiliki banyak SDM yang handal.

“Masa iya sih, di era sekarang, pemerintah masih belum paham mana pungutan liar dan mana pungutan berdasarkan perda. Ini terlalu,” ujarnya.

Baca Juga  Ratusan Bidang Tanah Milik Pemkab Majene Tak Bersertifikat

Olehnya itu, Idham mendesak agar aparat penegak hukum terutama tim saber pungli untuk melakukan pemeriksaan terhadap Kadis Koperindag Majene. ” Ini yang terungkap baru pasar sentral Majene, bagaimana pengelolaan pungutan di pasar lain seperti pasar Oleh-oleh Lembang dan pasar yang ada di kecamatan,” tegasnya.

Idham juga mendesak bupati Majene untuk segera mencopot Kadis Koperindag Nadhlah. ” Disinilah dilihat keberpihakan Bupati kepada Rakyat Kecil, apakah bupati berani mencopot kadis Koperindag yang juga merupakan adik iparnya itu,” ujarnya.

Baca Juga  Adi Ahsan: Pengelolaan Pasar Sentral Majene Harus Sesuai Regulasi

Idham menyinggung, saat Nadhlah pernah menjabat kepala BKPSDM Majene, sejumlah kegaduhan juga terjadi, seperti dugaan pemalsuan surat pengunduran diri Kepala Balitbang Majene dan juga kepala Disdukcapil Majene.

Bukan cuma itu, kegaduhan juga sempat terjadi di RSUD Majene saat pengisian dan perpanjangan PLT Direktur RSUD Majene, dimana pada saat itu Direktur defenitif tengah umroh, namun SK PLT terus diperpanjang, padahal Direktur Defenitif sudah selesai Umrah.

Olehnya itu, Idham menyerukan agar Kadis Koperindag Majene segera dicopot dan menggantikannya dengan seorang kepala dinas yang lebih mengerti hukum dan Perda.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *