Kejati Sulbar Sudah Periksa 18 ASN Majene Terkait Dugaan Korupsi APBD

MAMUJU – Kasus dugaan korupsi dalam penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Majene tahun anggaran 2023 terus berlanjut.

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat (Sulbar) telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat pemerintah daerah setempat, dan hingga saat ini, total 18 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Majene telah diperiksa.

Pada hari Senin, 10 Maret 2025, Kejati Sulbar kembali melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang pejabat Pemkab Majene.

Hal ini menambah jumlah pemeriksaan yang sudah dilakukan sebelumnya, yang berfokus pada dugaan penyalahgunaan anggaran daerah.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulbar, Andi Asben Awaluddin, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari upaya klarifikasi terhadap laporan masyarakat yang mencuat mengenai dugaan penyalahgunaan anggaran APBD Majene tahun 2023.

Baca Juga  Penyidik Polda Sulbar Periksa Oknum ASN Terkait Kecurangan CPNS 2021

“Pemeriksaan ini dilakukan sebagai respons terhadap laporan dari masyarakat yang masuk. Kami terus melakukan investigasi dan saat ini sudah memasuki tahap Pulbaket,” ujar Asben kepada awak media.

Andi Asben menjelaskan, hingga minggu lalu, sudah 15 orang ASN yang diperiksa, dan dengan pemeriksaan tiga orang pada hari ini, total sudah mencapai 18 orang.

Ia menegaskan bahwa proses pemeriksaan ini terus berjalan, dan pihaknya akan terus mendalami kasus tersebut hingga mendapatkan kepastian hukum yang jelas.

Salah satu pejabat yang turut diperiksa pada hari tersebut adalah Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Majene, Andi Amriana Chairani.

Baca Juga  Polres Majene Diminta Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Pengelolaan Dana Desa Lombang

Ia mendatangi Kejati Sulbar sekitar pukul 10.00 WITA, menggunakan mobil dinas dengan nomor plat B 8022 DC. Kehadirannya diduga terkait dengan proses pemeriksaan dalam kasus penyalahgunaan anggaran yang tengah diselidiki.

Usai menjalani pemeriksaan selama hampir delapan jam, Amriana Chairani tampak buru-buru meninggalkan Kejati Sulbar. Ia mengungkapkan bahwa banyak pertanyaan yang diajukan oleh penyidik Kejati terkait dengan proses perencanaan APBD.

“Agenda hari ini adalah permintaan keterangan terkait perencanaan APBD. Banyak sekali yang ditanyakan mengenai hal itu,” ujar Amriana singkat sebelum bergegas menuju mobil dinasnya.

Baca Juga  Kantor Disdikpora Mamuju Digeledah Ditkrimsus Polda Sulbar, Ada Apa?

Masyarakat Majene pun kini menunggu kelanjutan dari proses hukum ini. Dugaan korupsi dalam penggunaan anggaran daerah selalu menjadi perhatian publik, apalagi jika melibatkan pejabat tinggi di pemerintahan.

Kejati Sulbar diharapkan dapat menuntaskan proses investigasi ini secara transparan dan akuntabel, demi menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintahan daerah.

Dengan berjalannya waktu, pihak Kejati Sulbar diperkirakan akan terus mengungkap siapa saja yang terlibat dalam dugaan penyalahgunaan anggaran ini.

Sementara itu, masyarakat Majene berharap agar kasus ini segera menemukan titik terang demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *