MAMUJU – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Sulbar bergerak demo di Gedung DPRD Sulbar, Jl H Abd Malik Pettanna Endeng, Kelurahan Rangas, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, Senin 24 Maret 2025.
Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes menolak revisi Undang-Undang (UU) TNI.
Koordinator lapangan aksi, Sarina Rahmah mengatakan bahwa mahasiswa Sulbar resah dengan revisi UU TNI.
Menurutnya, hal ini bisa mengembalikan Indonesia ke masa kelam orde baru yang dikuasai militer.
“Jangan sampai negeri ini kembali ke masa orde baru. Semua sendi-sendi kehidupan bernegara dikuasai militer dan mengesampingkan kepentingan sipil,” ujarnya.
Mereka menilai, DRP tidak berpihak kepada masyarakat dengan mensahkan UU TNI.
Sehingga, ia menuntut pencabutan UU TNI.
“Ada yang lebih penting dan mendesak untuk disahkan yaitu UU perampasan aset. Namun, kenapa ini tidak dilakukan?,” sambungnya.
Namun, aksi sempat chaos ketika massa mencoba menerobos pagar gedung DPRD.
Mereka mencoba mendorong dan menendang pagar gedung DPRD yang terbuat dari besi. Namun, upaya mereka tidak berhasil.
Hasil audiensi massa dan pihak kepolisian kemudian disepakati untuk membuka pagar.
Mereka kemudian melanjutkan aksinya dengan menyampaikan aspirasi penolakan revisi UU TNI.
Tuntutan utama massa aksi yaitu:
1.Cabut UU TNI
- Laksanakan Reformasi Agraria Sejati
- Reformasi POLRI
- Sahkan RUU Masyarakat Adat
- Sahkan RUU Perampasan Aset.