POLMAN – Gerak cepat Personil Polsek Wonomulyo mendatangi TKP Penganiayaan di Desa Pulliwa Kecamatan Bulo Kabupaten Polman, Minggu (02/06/24)
Kapolsek Wonomulyo AKP Sandy Indrajatiwiguna , S.I.K menjelaskan, pada Minggu tanggal 2 Juni 2024 sekitar pukul 18.00 Wita di Desa Pulliwa Kecamatan Bulo Kabupaten Polman, tepatnya di rumah orang tua korban sebagai tempat terjadinya penganiayaan.
Menurut Kapolsek Wonomulyo, kejadian berawal saat korban meminta cas HP korban kepada terduga pelaku AR (18) yang diduga diambil sebelumnya, namun terduga pelaku mengelak bahwa bukan ia yang mengambilnya..”Atas kejadian tersebut terjadi cekcok antara keduanya. Selanjutnya AR mengambil parang yang terhunus dan melakukan penganiayaan terhadap korban Marni (20),” ungkapnya.
Karena penganiayaan itu, orang tua dari kedua pihak langsung menahan dan melerai terduga pelaku.
Selanjutnya korban mengamankan diri menuju polsek Wonomulyo untuk melaporkan kejadian tersebut.
Saat ini kasus tersebut telah ditangani oleh Piket Fungsi Sat Reskrim Polres Polman. (Syarifuddin)