MAJENE – Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Barat, melalui Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan Rehabilitas, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara, dan Keamanan Kanwil Kemenkumham Sulbar, Mishbahuddin, dan jajaran melakukan kunjungan kerja ke Rutan Kelas IIB Mamuju.
Hal itu untuk melaksanakan monitoring dan evaluasi tindak lanjut pelaksanaan program Back to Basic Pemasyarakatan di Rumah di Rutan Kelas IIB Mamuju, Selasa pagi (17/05/2022).
Tujuan utama dari kegiatan ini adalah dalam rangka menindaklanjuti program Pelaksanaan Prinsip Dasar Pemasyarakatan (Back To Basics) yang diinstruksikan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan.
Sebelumnya, Audit Back To Basic pada Rutan Mamuju telah dilaksanakan secara bertahap pada triwulan pertama, dengan adanya Monev ini dimaksudkan agar Tindaklanjut pada audit sebelumnya telah dilaksanakan sebagaimana mestinya.
Dalam kegiatan ini Kepala Rutan Mamuju, Novian Endus, mengintruksikan kepada jajarannya agar tindaklanjut hasil temuan dari setiap item Back To Basic dilaksanakan dengan baik.
Tim Monev Kantor Wilayah melakukan pengecekan baik secara administrasi maupun area secara langsung.
“Dari hasil monitoring dan evaluasi, masih ditemukan beberapa item Back To Basic yang belum dilaksanakan,” sebutnya.
Diharapkan dengan adanya tim monev yang melakukan pengecekan langsung ini, tindaklanjut hasil temuan dari Audit Back To Basic pada Rutan Mamuju terimplementasi dengan baik.