Mamuju  

Indeks Persepsi Korupsi dan Layanan Kesehatan jadi Isu Pokok Pemeriksaan Kinerja OPD

MAMUJU – Tahun 2022 terdapat dua isu untuk menjadi pemeriksaan kinerja yaitu, isu pendidikan dan isu peningkatan penanganan kemiskinan.

Namun yang menjadi pokok isu yaitu mengenai Indeks Persepsi Korupsi dan pelayanan kesehatan di RS Umum Daerah Provinsi Sulbar

Hal tersebut disampaikan Sekprov Sulbar Muhammad Idris, pada Entry Meeting dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI di Rujab Sekprov Sulbar, Selasa (23/08/2022).

“Jika  Indeks Persepsi Korupsi rendah, berarti kasus-kasus korupsinya tinggi. Walaupun tidak ada kerugian negara yang muncul, tetapi yang namanya Indeks Persepsi Korupsi itu sangat negatif, terutama untuk mendorong kinerja pemeriksaan,” ucap Idris.

Terkait pencegahan korupsi, Idris menyatakan akan mensupport hal itu selama kurang lebih 25 hari pemeriksaan pendahuluan

Baca Juga  Jelang Ramadan 2023 Harga Bapok di Mamuju Melonjak

“Saya mohon semuanya untuk apa adanya saja, kalau tidak menyampaikan apa adanya nanti akan ada sesuatu yang tidak bisa ditemukan penyebabnya,” imbau Idris

Kemudian, mengenai pelayanan kesehatan seperti rumah sakit dan puskesmas,  Idris mengaku menemukan unit yang memang mendahului pelayanan, sehingga  Ia yakin RS Umum Daerah Sulbar akan berbangga hati sebab saat ini menyusun dan mendorong pelayanan yang paripurna untuk RS Umum Daerah Sulbar

Ketua Tim Pemeriksa BPK RI, Gunawan mengatakan, secara garis besar tujuan dari pemeriksaan tersebut, untuk memperoleh pemahaman mengenai hal pokok pemeriksaan identifikasi masalah pelaksanaan strategi nasional pemeriksaan korupsi pada Pemprov Sulbar

Baca Juga  Pajero Sport Terjun ke Kebun Jagung Warga di Topore

“Hasil pemeriksaan pendahuluan tersebut untuk melihat bukti-bukti apa saja,  guna menguji dan mengetahui efektivitas pelaksanaan strategi nasional  pemeriksaan korupsi, sehingga perlu dicermati dan didiskusikan bersama untuk dilanjutkan ke pemeriksaan inti,” ucap Gunawan

Olehnya itu, Gunawan menyatakan, akan disusun matriks pemerintahan untuk penyusunan pemeriksaan tersebut, sehingga ada beberapa syarat yaitu aspek perencanaan,  pelaksanaan, pemanfaatan, monitoring, aksi dan sub aksi pada Pemprov Sulbar

“Untuk beberapa kepala OPD terkait pemeriksaan kinerja, sifatnya akan dimintai pemaparan langsung di provinsi untuk mencapai target yang telah ditetapkan oleh KPK,” tuturnya

Baca Juga  Ratusan CPNS Pemprov Sulbar Ikut Latsar Selama 74 Hari

Ia berharap, dengan dua kegiatan itu akan semakin membaik di dalam penyelenggara pemerintah dan dalam pelaksanaan pembinaan, serta konsultasi dengan BPK memiliki perubahan yang sangat signifikan di dalam pelaksanaan program yang ditetapkan di Sulbar. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *