Terakhir, Bupati Majene Achmad Syukri Tammalele, menuliskan agar kondusifias dan stabilitas keamanan di wilayah Kabupaten Majene dipastikan dapat terjaga, maka kegiatan difokuskan pada agenda Dewokrasi Nasional, yakni mengawal pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tuhun 2024.
“Adapun Pemilihan Kepala Desa serentak Kabupaten Majene dinyatakan ditunda dan akan dilaksanakan dengan selesainya tahapan Pemilu dan Pilkada serentak Tahun 2024,” demikilan kutipan terakhir dari empat poin yang menjadi dasar penundaan Pilkades di Majene dan ditandatangani oleh Bupati Majene.











