Pemerintah Desa Diminta Tekan Pernikahan Dini Guna Atasi Stunting

  • Bagikan

MAMUJU – Seluruh Pemerintah desa yang ada di Provinsi Sulawesi Barat diminta menekan angka pernikahan dini.

Hal tersebut karena pernikahan dini dinilai dapat meningkatkan angka stunting di provinsi itu.

“Pernikahan dini merupakan penyebab tingginya stunting di Sulbar sehingga harus ditekan agar tidak terjadi,” kata Sekda Sulbar, Muhammad Idris DP di Mamuju, Selasa (27/09/2022).

Pemerintah Sulbar terus menekan angka stunting di Sulbar dengan melakukan berbagai upaya.

Menurut dia, pemerintah Sulbar juga melalui Dinas Kesehatan Sulbar telah melaksanakan program kesehatan “Masilambi” yang merupakan upaya terobosan yang terstruktur, sistematis dan massif dilaksanakan melalui kolaborasi berbagai multi sektor di masyarakat yang memiliki potensi peran dalam penurunan dan pencegahan stunting baru.

Baca Juga  Ketua APDESI Sulbar Sayangkan Putusan Bupati Majene Tunda Pilkades

Program tersebut untuk meningkatkan gizi ibu dan anak berkelanjutan melalui penyelamatan 1000 hari pertama kehidupan (HPK) agar tidak terjadi masalah gizi kronis pada anak.

Selain itu juga dengan memberikan penyuluhan kesehatan menekan pernikahan dini karena pernikahan dini dapat meningkatkan stunting.

Sehingga ia meminta pemerintah desa juga dapat berpartisipasi mendukung upaya menekan pernikahan dini di Sulbar dengan melaksanakan berbagai program.

Baca Juga  Copot Bupati Majene, Beredar Seruan Aksi Tolak Penundaan Pilkades

“Pernikahan dini dapat mengakibatkan stunting karena ketidaksiapan orang tua dalam memberikan asupan gizi yang baik kepada anak, sehingga harus dicegah, dan tentu pemerintah desa sangat penting dalam menekan pernikahan dini karena paling banyak terjadi didesa,” katanya.

Ia mengatakan, penanganan stunting menjadi perhatian pemerintah Sulbar karena ingin meningkatkan sumber daya manusianya.

“Sulbar harus mempersiapkan generasi emas yang sehat dan cerdas sehingga stunting harus ditekan dengan berbagai cari dan kolaborasi dari pemerintah Sulbar sampai ketingkat desa,” katanya.

Ia mengatakan, pemerintah Desa Duampanua Kecamatan Anreapi Polman telah mencanangkan program untuk menekan pernikahan dini di Desanya dan itu mesti diikuti desa lainnya di Sulbar.

Baca Juga  Kemendagri RI Perintahkan Bupati Majene Segera Laksanakan Pilkades Serentak

Angka stunting di Sulbar yang angkanya masih mencapai 33,8 persen berdasarkan hasil studi status gizi (SDGI).

Kabupaten dengan prevalensi stunting tertinggi di Sulbar adalah Kabupaten Polman mencapai 36 persen kemudian disusul Kabupaten Majene mencapai 35,7 persen

Selain itu Kabupaten Mamasa 33,7 persen, Kabupaten Mamuju 30,3 persen, Kabupaten Pasangkayu 28,6 persen sedangkan daerah dengan prevalensi stungting terendah di Sulbar, adalah Kabupaten Mamuju Tengah sekitar 26,3 persen.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *