Daerah  

Bupati Majene Dilaporkan ke Polda Sulbar

bupati majene dilaporkan ke polisi

Sebelumnya, Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemkab Majene Abdul Rahim, didampingi Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Majene Ruski Hamid, membacakan Surat Pernyataan Bupati Majene Nomor : 014/688/2023 Tentang Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak Kabupaten Majene Tahun 2023.

Baca Juga  Penerbangan Pesawat Sriwijaya Rute Makassar-Mamuju Dibuka

Dalam suratnya, Bupati Majene H. A. Achmad Syukri Tammalele, resmi menunda pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 43 Desa di Kabupaten Majene.

Baca Juga  Korban Banjir di Ulumanda Tak Miliki Peralatan Mandi

Bupati Majene menuliskan empat poin yang menjadi dasar pertimbangan penundaan Pilkades serentak di Majene.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *