Daerah  

Bupati Majene Dilaporkan ke Polda Sulbar

bupati majene dilaporkan ke polisi

Poin pertama, bahwa membaca surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia yang ditujukan kepada Gubernur, Bupati/Wali Kota Nomor: 100.3.5.5/244/SJ Tanggal 14 Januari 2023 Perihal Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa pada masa Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024, dimana poin 4 huruf d dinyatakan “dalam rangka pemilihan kepala desa sebagaimana dimaksud pada huruf a dan buruf b, agar melakukan koordinasi dengan PORKOPIMDA khususnya dalam menjaga kondusifitas dan stabilitas keamanan di wilayah Saudara/i.

Baca Juga  Propam Periksa Senpi Personil Polres Majene

“Bahwa berdasarkan hal pada poin 1 tersebut diatas, maka Pemerintah Daerah Kabupaten Majene telah berkoordinasi, meminta saran dan masukan kepada anggota FORKOPIMDA Kabupaten Majene khususnya dalam rangka menjaga kondusifitas dan stabilitas keamanan di wilayah Kabupaten Majene,” tulis Bupati Majene, di poin kedua surat pernyataannya, tertanggal (25/5/2023).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *