Majene  

Waspada, Aset Pemda Majene Dikuasai Oknum Tertentu, Jaksa Bergerak

recreativ.com, 78510, DIRECT rcvlink.com, 78510, DIRECT google.com, pub-5267931740857698, DIRECT, f08c47fec0942fa0

SULBAR99NEWS.COM-MAJENE, Pemerintah Kabupaten Majene bersama Kejaksaan Negeri Majene sepakat bekerjasama dalam bidang hukum perdata dan tata usaha negara yang dikuatkan dalam bentuk Memorandum Of Understanding (MoU) yang dilaksanakan Rabu 12 Januari 2022 di Ruang Pola Kantor Bupati Majene.

Penandatanganan dilalukan Oleh Bupati Majene Andi Achmad Syukri bersama Kajari Majene Nursurya yang disaksikan Wakil Bupati, Kabag Hukum dan Kabag Kerjasama Setda Majene.

Kajari Majene Nursurya menyebut, kerjasama tersebut telah lama diwacanakan mamun karena kesibukan dan alasan lain sehingga baru bisa dilaksanakan saat ini.

Baca Juga  Ingat Tabrak Lari di Onang Tewaskan Ayah dan Anak!, Ternyata ini Pelakunya

Kerjasama tersebut kata Kajari Majene merupakan salah satu implementasi fungsi Kejari sebagai Jaksa Pengacara Negara. Jaksa bisa mewakili pemerintah baik dalam posisi tergugat atau menggugat. Tujuannya untuk menjaga kewibawaan Pemerintah dan melindungi kepentingan masyarakat.

Ia juga mengatakan siap membela kepentingan pemerintah Majene, termasuk membantu menyelamatkan aset daerah yang dikuasai pihak ketiga yang belum dikembalikan kepada daerah. “Tiga tahun terakhir, kami fokus membantu mengembalikan aset pemda yang dikuasai oknum oknum tertentu, silahkan bersurat dan berkoordinasi dengan kami, jika langkah preventif tidak berhasil maka kami akan upayakan melalui domain pidana khusus,” ujarnya.

Baca Juga  Kadis DPMD Majene Tegaskan Sudah Berupaya Maksimal Percepat Pencairan ADD

Ia juga berharap kepada Pemda Majene untuk tidak berdiam diri karena masih banyak aset yang dikuasai sesuai laporan aset LHP BPK yang berpotensi melanggar perundang undangan.

Bupati Majene Andi Achmad Syukri berharap kerjasama tersebut dapat membantu proses terlaksananya penyelesaian hukum, baik di bidang perdata maupun tata usaha negara khususnya dalam pencegahan dan penyelamatan keuangan dan kekayaan aset pemerintah kerjasama tersebut bisa berjalan dengan baik, tidak terbatas waktu satu tahun, mengingat manfaat dari kerjasama sama tersebut bukan hanya untuk pemerintah daerah dan Kejakasaan tapi juga manfaatnya untuk masyarakat. “Saya mengapresiasi kerjasama ini, semoga bisa berjalan baik sehingga maksud dan tujuan kita melakukan pencegahan dan penyelamatan keuangan aset pemerintah bisa tercapai,” ujarnya. (*)

Baca Juga  Kakanwil Kemenkumham Sulbar Dukung Festival Kota Tua Majene Jadi Event Nasional