Daerah  

Bupati Majene Dilaporkan ke Polda Sulbar

bupati majene dilaporkan ke polisi

“Intinya, setiap tindakan pemerintah itu harus ada dasar hukumnya dalam satu perundang-undangan. Sementara surat pernyataan Bupati Majene terait penundaan Pilkades serentak tidak memiliki dasar hukum, makanya kami laporkan sebagai bentuk pembohongan publik,” sebut Irfan, sapaan akrabnya, Selasa (6/6/2023).

Baca Juga  Aksi Bersih Pantai Tamo, Majene Dijadikan Model Terbaik Pengembangan Ekowisata

Selain melaporkan Bupati Majene, Irfan juga melaporkan Abdul Rahim selaku Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemerintah Daerah Kabupaten Majene, serta Ruski Hamid selaku Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Majene.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *