MAMUJU – Kepolisian Sektor Kota (Polsekta) Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) mengamankan sejumlah pemuda.
Dua belas pemuda tersebut kedapatan sedang mengkonsumsi minuman keras (miras) jenis tuak atau ballo.
Mereka diamankan di Jalan Insinyur Juanda, Kelurahan Mamunyu, pada Rabu (20/4/2022) kemarin malam.
Kepala Polsekta Mamuju, Akp Nurdin mengatakan perbuatan sejumlah pemuda itu meresahkan warga sekitar.
Mereka pesta miras di pangkalan ojek dekat masjid, usai shalat tarawih puasa ramadan.
“Kenakalan anak-anak muda tersebut konsumsi minuman keras jenis ballo di pinggir jalan,” terang Akp Nurdin saat ditemui di Polsekta Mamuju, Kamis (21/4/2022) pagi.
“Kegiatan mereka kalau sudah minum pasti akan meresahkan masyarakat, dan warga melapor,” lanjutnya.
Setelah menerima laporan pihaknya pun langsung megamankan komplotan pemuda itu.
Lalu diberikan arahan berupa sanksi teguran dan pembinaan agar perbuatanya tidak terulang.
Para orang tua dari sejumlah pemuda tersebut juga turut di panggil dan diberikan surat perjanjian.
“Diberikan juga sanksi bersih-bersih halaman kantor, dan arahan yang baik,” ucapnya.
Dikatakan pembinaan para pemuda tersebut ditahan selama kurang lebih 24 jam.
Sebanyak 12 pemuda yang di amankan, terdapat pula perempuan empat orang.
Mereka diberikan sanksi fisik seperti membersihkan seluruh halaman kantor Polsekta Mamuju.
Para pemuda terlihat memungut sampah plastik dan ranting kayu di halaman kantor Jl Insyinyur Juanda itu.
Sementara untuk kaum perempuan yang ikut diamankan diberi sanksi mengepel ruang kantor.
Orang tua para pemuda tersebut akan dipanggil untuk diserahkan dan dilakulan pembinaan.
Agar perbuatanya yang meresahkan sebagian warga tidak terulang lagi.
Akp Nurdin pun mengimbau kepada masyarakat untuk sama-sama menjaga kantibmas.
Mengingat saat ini ummat muslim menjalankan ibada pusa dan tarawe di malam hari.