Daerah  

Majelis Kode Etik Pemkab Majene Dituding Tebang Pilih

Majelis Kode Etik Pemkab Majene Dituding Tebang Pilih
Sidang Majelis Kode Etik Pemkab Majene terhadap sejumlah ASN, Kamis (12/5/2022).

MAJENE – Kinerja Majelis Kode Etik Pemerintah Daerah Kabupaten Majene menuai sorotan publik. Hal itu lantaran tidak adanya upaya dalam menindaklanjuti dugaan pemalsuan dokumen yang diduga dilakukan oleh salah satu Aparat Sipil Negara (ASN) di Majene.

Baca Juga  Perda Pajak dan Retribusi Daerah Disepakati DPRD-Pemprov Sulbar

Sebelumnya, pada pertengahan Maret 2023, masyarakat Majene dihebohkan dengan Pengumuman Nomor:01/SEK-PANSEL-JPTP/III/2023 tentang seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mejene.

Pengumuman itu menuai sorotan publik. Alasannya, ikut dilelang posisi Jabatan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kabupaten Majene yang hingga kini masih aktif.

Baca Juga  PPK Putus Kontrak Pemenang Tender Pembangunan Kolam Renang di Majene

Diduga, pengisian jabatan tinggi pratama itu bertentangan dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi secara terbuka dan kompetitif di lingkungan instansi pemerintah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *