Daerah  

Majelis Kode Etik Pemkab Majene Dituding Tebang Pilih

Majelis Kode Etik Pemkab Majene Dituding Tebang Pilih
Sidang Majelis Kode Etik Pemkab Majene terhadap sejumlah ASN, Kamis (12/5/2022).

Berdasarkan aturan itu, mekanisme dan proses lelang jabatan harus sesuai dengan regulasi, salah satunya dengan larangan untuk melelang posisi jabatan yang masih diisi pejabat aktif.

Ketua Jaringan Pemerhati Kebijakan Pemerintah Daerah (JAPKEPDA) Juniardi menyebut, saat ini terjadi krisis kepercayaan masyarakat Majene, khususnya kalangan ASN kepada Majelis Kode Etik Pemerintah Daerah Kabupaten Majene.

Baca Juga  Lapangan Tembak dan Shooting House Polda Sulbar Diresmikan

Hal itu, kata Jun, akibat tidak adanya upaya serius yang ditunjukkan Majelis Kode Etik dalam menindaklanjuti dan memberikan sanksi dugaan pemalsuan dokumen yang diduga dilakukan oleh salah satu oknum kepala bidang di salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Baca Juga  Majene Masuk 10 Besar Tertinggi Nasional Indeks Resiko Bencana Indonesia

Juniardi menyayangkan adanya perlakuan istimewa dari Majelis Kode Etik Pemkab Majene dalam merespon dugaan pelanggaran yang dilakukan ASN di Majene. Padahal, beberapa tahun terakhir Majelis Kode Etik kerap menjatuhkan sanksi terhadap puluhan ASN yang ditengarai tidak netral di Pilkada Majene 2020.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *