Daerah  

Majelis Kode Etik Pemkab Majene Dituding Tebang Pilih

Majelis Kode Etik Pemkab Majene Dituding Tebang Pilih
Sidang Majelis Kode Etik Pemkab Majene terhadap sejumlah ASN, Kamis (12/5/2022).

“Kami akan menyurat ke KASN dan BKN untuk menyampaikan perlakukan diskriminasi dari Majelis Kode Etik terhadap ASN di Majene. Supaya kedepan jangan lagi ada tebang pilih dalam menegakkan aturan,” tegas Jun.

Ketua Majelis Kode Etik Pemkab Majene Ardiansyah yang juga merupakan Sekretaris Daerah Kabupaten Majene coba dikonfirmasi wartawan dengan mendatangi Kantornya. Namun beliau, sedang keluar daerah.

Baca Juga  Cegah Paham Radikalisme di Kampus, Iptu Irman Sampaikan ini ke Mahasiswa STAIN

Awak media kemudian menghubungi melalui pesan WhatsApp, sehingga diperoleh tanggapan terhadap berita ini.

Ketua Majelis Kode Etik Pemkab Majene Ardiansyah yang dikonfirmasi awak media membantah hal tersebut. Menurutnya, Majelis Kode Etik Pemkab Majene sudah menangani dan menyelesaikan masalah itu.

Baca Juga  Kabar Gembira, 227 CPNS Pemprov Sulbar Formasi 2021 Terima SK PNS

Sekretaris Daerah Kabupaten Majene ini menyebut, pihaknya sudah memberikan sanksi tegas kepada oknum yang memalsukan dokumen. Hanya saja, Ardiansyah tidak menjelaskan secara detail sanksi jenis apa yang diberikan terhadap pelaku.

Baca Juga  DPRD Majene Kunker ke DPRD Sulbar Soal Penetapan Dua Ruas Jalan Provinsi di Majene

“Sudah kita berikan sanksi, sudah selesai itu,” singkatnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *