Daerah  

Majelis Kode Etik Pemkab Majene Dituding Tebang Pilih

Majelis Kode Etik Pemkab Majene Dituding Tebang Pilih
Sidang Majelis Kode Etik Pemkab Majene terhadap sejumlah ASN, Kamis (12/5/2022).

“Kami akan menyurat ke KASN dan BKN untuk menyampaikan perlakukan diskriminasi dari Majelis Kode Etik terhadap ASN di Majene. Supaya kedepan jangan lagi ada tebang pilih dalam menegakkan aturan,” tegas Jun.

Ketua Majelis Kode Etik Pemkab Majene Ardiansyah yang juga merupakan Sekretaris Daerah Kabupaten Majene coba dikonfirmasi wartawan dengan mendatangi Kantornya. Namun beliau, sedang keluar daerah.

Baca Juga  DPMPTSP Sulbar Dorong Peningkatan Kompetensi SDM Penyelenggara Pelayanan Publik

Awak media kemudian menghubungi melalui pesan WhatsApp, sehingga diperoleh tanggapan terhadap berita ini.

Ketua Majelis Kode Etik Pemkab Majene Ardiansyah yang dikonfirmasi awak media membantah hal tersebut. Menurutnya, Majelis Kode Etik Pemkab Majene sudah menangani dan menyelesaikan masalah itu.

Baca Juga  Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)

Sekretaris Daerah Kabupaten Majene ini menyebut, pihaknya sudah memberikan sanksi tegas kepada oknum yang memalsukan dokumen. Hanya saja, Ardiansyah tidak menjelaskan secara detail sanksi jenis apa yang diberikan terhadap pelaku.

Baca Juga  <strong>Ali Baal Masdar Sebut </strong><strong>Masih Banyak Program Pembangunan Belum Berhasil Dijalankan</strong>

“Sudah kita berikan sanksi, sudah selesai itu,” singkatnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *