MAMUJU – Empat saksi kasus dugaan korupsi anggaran renovasi Stadion Manakarra Mamuju, memberikan keterangan dihadapan penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat, Rabu (13/09/2023).
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sulbar Asben enggan membeberkan identitas empat orang saksi yang diperiksa tim penyidik kejaksaan.
Menurutnya, setelah pemanggilan keempat saksi ini akan berlanjut penyelidikan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).
“Soal panggilannya saya belum tahu, nanti kita lihatlah,” jelasnya, Rabu (13/9/2023).
Terkait puluhan orang yang diperiksa penyidik, Kejati Sulbar belum bersedia membeberkan detail siapa nama yang dipanggil.
“Nantilah kami kabari untuk informasi selanjutnya, sekarang memang ada empat saksi, dan totalnya sudah ada 15 orang,” lanjutnya.
Kasus Stadion Manakarra Mamuju memang telah bergulir di meja kejaksaan Juli 2023 lalu.
Aroma korupsi itu diendus Kejati dengan dugaan total kerugian negara Rp 9,3 miliar lewat Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Provinsi Sulbar.
Nilai fantastis ini diperuntukkan untuk pembangunan dan renovasi sejumlah venue pekan olahraga (Porprov) ke IV Sulbar yang dihelat Desember 2023 lalu.
Pada prosesnya, kejaksaan kemudian menggandeng tim ahli kontruksi bangunan untuk menilai kualitas material dan volume.
Sementara, hasil audit kerugian negara masih terus dihitung oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk renovasi stadion dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) pada venue lainnya.
“Masih tahap penyelidikan, pengumpulan baket dan data,” pungkasnya.