Berita  

Dokumen Palsu Diduga Jadi Dasar Pemberhentikan Kadis Balitbang dan Disdukcapil Majene

Tembusan surat disampaikan juga kepada Menteri Dalam Negeri, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara, Pj. Gubernur Sulawesi Barat, Kepala Kantor Regional IV Badan Kepegawaian Negara Makassar.

Informasi pemberhentian Kepala Balitbang dan Disdukcapil Majene viral dan menuai sorotan publik. Alasannya, dasar penerbitan SK Bupati Majene Nomor : 880/BKPSDM/298/II/2023 tanggal 10 Februari 2023 dan SK Bupati Majene Nomor : 880/BKPSDM/308/II/2023 tanggal 22 Februari 2023 diduga merupakan surat pengunduran diri palsu atau dokumen yang dibuat dan ditandatangani sendiri oleh oknum Aparat Sipil Negara (ASN) di Majene.

Baca Juga  Kakanwil Kemenkumham Sulbar Ajak Notaris Hindari Pelanggaran Hukum 

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Majene Asri Albar yang dikonfirmasi melalui sambungan telepon, mengaku tidak pernah mengajukan pengunduran diri sebagai Kepala Disdukcapil Majene.

Baca Juga  Bisa Dipidana, Oknum ASN Majene Diduga Palsukan Dokumen Kepala Balitbang

“Yang jelas sampai saat ini dinda, saya tidak pernah menyampaikan pengunduran diri, baik lisan maupun tertulis,” tegas Asri Albar dari ujung telepon.

Baca Juga  Kadiv Yankumham Kemenkumham Sulbar Ajak Jajaran Tingkatkan Kinerja 

Tim redaksi yang coba melakukan konfirmasi kepada Bupati Majene belum berhasil mendapatkan jawaban, sebab beliau sedang melakukan perjalanan dinas luar kota Majene.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *