Berita  

Dokumen Palsu Diduga Jadi Dasar Pemberhentikan Kadis Balitbang dan Disdukcapil Majene

Poin pertama surat tersebut menjelaskan soal dokumen rencana seleksi
terbuka terhadap tujuh JPT Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Majene dengan rincian, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Kesejahteraan Rakyat dengan keterangan pejabat sebelumnya pensiun TMT 1 Desember 2022 sebagaimana SK Bupati Majene Nomor : 882.4/BKPSDM/1529/VII/2022 tanggal 22 Juli 2022.

Baca Juga  Tahun ini BNNP Sulbar Sudah Gagalkan Peredaran 461,13 Gram Sabu dan 604,95 Gram Ganja 

Kepala Dinas Sosial dengan keterangan Pejabat sebelumnya mutasi ke jabatan Staf Ahli Bidang Ekonomi Pembangunan sebagaimana SK Bupati Majene Nomor : 737/HK/KEP-BUP/VII/2022 tanggal 4 Juli 2022.

Baca Juga  Dilarang Bakar Petasan Dekat Jaringan Listrik

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan dengan keterangan Pejabat sebelumnya mutasi ke jabatan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana sebagaimana SK Bupati Majene Nomor : 737/HK/KEP-BUP/VII/2022 tanggal 4 Juli 2022.

Baca Juga  <strong>Longsor Tutup Jalan Poros Mamuju-Mamasa</strong>

Kepala Dinas Pertanian, Peternakan, dan Perkebunan dengan keterangan Pejabat sebelumnya pensiun TMT 1 September 2022 sebagaimana SK Bupati Majene Nomor : 882.4/BKPSDM/528/IV/2022 tanggal 11 April 2022.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *