Pasangkayu – Seorang pria lanjut usia di Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat, berinisial BD (63) ditangkap personel Polsek Sarudu, Pasangkayu.
Penangkapaan itu dilakukan setelah yang bersangkutan menikam temannya sendiri berinisiala Z (52).
Penikaman itu terjadi di Desa Bulumario Kecamatan Sarudu Kabupaten Pasangkayu, pada Minggu (5/3/2023) sore.
Kapolsek Sarudu IPTU Usman, menuturkan bahwa pelaku menikam korban karena didasari sakit hati, lantaran korban sering menyinggung perasaan pelaku dengan bahasa yang tidak menyenangkan. Ditambah lagi, korban sering kali buang angin di dekatnya.
“Pelaku sudah kami amankan, untuk diproses lebih lanjut. Jadi pelaku ini tersinggung karena korban kerap melakukan hal-hal yang tidak sopan ke pelaku. Termasuk seringkali buang angin di dekat pelaku,” jelas IPTU Usman dalam keterangan tertulisnya, Senin (6/3/2023).
Penikaman itu berawal ketika keduanya, korban dan pelaku sempat duduk bersama di rumah korban. Setelah itu keduanya berkunjung ke rumah salah satu warga, atas nama Mas Imran (55) tahun yang tidak jauh dari rumah korban.
Sesampainya rumah Imran, korban bersama pelaku cerita sambil berdiri namun Imran tidak terlalu mengerti karena antara korban dan tersangka menggunakan bahasa daerah (Mandar).
Berselang 15 menit korban bersama pelaku minta pamit kepada Imran, kemudian bersama-sama jalan keluar ke pinggir jalan depan rumah Imran.
Setelah sampai di pinggir jalan, keduanya berhenti sambil mengobrol dan tak lama kemudian terdengar suara teriakan korban dengan nada meminta tolong.
Tetapi sudah dalam posisi terbaring di jalan. Sedangkan pelaku langsung mengambil kendaraan dan melarikan diri meninggalkan lokasi kejadian.
Tidak lama kemudian, warga berdatangan lansung menolong korban dan melarikannya kepuskesmas dengan menggunakan roda dua.
“Untuk sementar pernyataan dari kami sebagai pihak kepolisian. Adapun nantinya hasil perkembangan kasusnya, akan kami sampaikan lagi,” jelas Kapolsek.
Ditempat terpisah, Kapolres Pasangkayu AKBP Chandra Kurnia menambahkan, kasus penikaman yang mengakibatkan korban jiwa di Kecamatan Sarudu ini, sudah ditangani pihak Kepolisian. Untuk meminta warga untuk tidak terprovokasi. Sehingga menimbulkan hal hal yang tidak diinginkan bersama.