MAJENE – Kasus peredaran uang palsu (upal) kembali menghebohkan warga Kecamatan Malunda, Kabupaten Majene. Dua lokasi menjadi target pelaku pada Rabu (18/12/24), yakni kios Qayya Seluler di Lingkungan Pucca Owa dan counter handphone Malunda Ponsel di Lingkungan Kalorang.
Kapolsek Malunda, Iptu Muh. Irwan, mengonfirmasi kejadian ini. Modus pelaku terbilang cerdik, memanfaatkan layanan transfer uang melalui BRI Link yang banyak tersedia di kios dan counter.
Salah satu korban, Eka Ramadhani (17), penjaga kios Qayya Seluler, menceritakan bahwa pelaku awalnya ingin mentransfer Rp500.000.
Setelah disepakati transfer Rp300.000, pelaku membayar dengan uang pecahan yang sebagian palsu: dua lembar Rp100.000 palsu dan satu lembar Rp50.000 palsu.
Di lokasi lain, Abdul Usman (21), penjaga Malunda Ponsel, mengungkapkan bahwa pelaku mencoba modus serupa.
Namun, ia menyadari bahwa uang yang diberikan palsu sebelum transaksi selesai. Pelaku langsung kabur setelah aksinya terungkap.
Kapolsek Malunda mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan melaporkan kejadian serupa kepada pihak berwajib.
“Kami mengingatkan warga untuk selalu memeriksa uang yang diterima, terutama saat bertransaksi di kios atau counter. Jika menemukan hal mencurigakan, segera laporkan kepada polisi,” tegasnya.
Saat ini, polisi tengah melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi pelaku dan mencegah peredaran uang palsu lebih lanjut.
Masyarakat diharapkan tetap waspada dan berperan aktif dalam melaporkan tindakan mencurigakan di wilayah mereka.