POLMAN – Kepolisian Polres Polewali Mandar menangkap tangan oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Selasa (23/8/2022).
Oknum anggota DPRD polman yang ditangkap itu berinisal ARM. Dia ditangkap ketika sedang melakukan transaksi nerkoba.
Polres Polman bersama tim BNNK Kabupaten Polman menangkap pelaku di depan rumahnya, di Koppe, Kelurahan Darma, Kecamatan Polewali, Kabupaten Polman, Selasa, (23/8/2022).
Oknum anggota dewan tersebut diciduk bersama kurir barang yang membawa barang haram tersebut.
Kapolres Polman, AKBP Agung Budi Leksono mengatakan, oknum pelaku tersebut sempat membuang barang haram sebanyak dua paket.
“Sempat membuang paket dari tangannya,” ucap Agung Budi Leksono.
Saat ini dua pelaku tersebut diamankan di kantor BBNK Kabupaten Polman untuk dimintai keterangan.