Satu Orang Anggota DPRD Polman Ditangkap Polisi

POLMAN – Kepolisian Polres Polewali Mandar menangkap tangan oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Selasa (23/8/2022).

Oknum anggota DPRD polman yang ditangkap itu berinisal ARM. Dia ditangkap ketika sedang melakukan transaksi nerkoba.

Polres Polman bersama tim BNNK Kabupaten Polman menangkap pelaku di depan rumahnya, di Koppe, Kelurahan Darma, Kecamatan Polewali, Kabupaten Polman, Selasa, (23/8/2022).

Baca Juga  DPRD Sulbar Terima Aspirasi Petani Kelapa Sawit yang Unjuk Rasa Terkait Harga TBS

Oknum anggota dewan tersebut diciduk bersama kurir barang yang membawa barang haram tersebut.

Kapolres Polman, AKBP Agung Budi Leksono mengatakan, oknum pelaku tersebut sempat membuang barang haram sebanyak dua paket.

Baca Juga  Pansus DPRD Sulbar Bahas Ranperda Penamaan Jalan dan Obyek Wisata

“Sempat membuang paket dari tangannya,” ucap Agung Budi Leksono.

Saat ini dua pelaku tersebut diamankan di kantor BBNK Kabupaten Polman untuk dimintai keterangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *