Uang ADD Belum Dibayarkan, DPRD Majene Jadwalkan RDP Pemda dan APDESI

MAJENE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Majene dijadwalkan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan DPC APDESI dan Pemerintah Kabupaten Majene terkait uang Alokasi Dana Desa (ADD) yang tak kunjung dibayarkan.

Undangan bersifat penting tersebut disampaikan kepada Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris serta anggota Komisi I DPRD Majene, melalui surat nomor :170/131/2023.

Baca Juga  Kejaksaan Usut Dugaan Korupsi TAPD Pemkab Majene

Rapat dengar pendapat akan digelar bersama, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Majene, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Hukum dan Kesra Pemda Majene, Kepala Dinas Pemberdayaan masyarakat dan Desa Kabupaten Majene bersama Kepala Bidang Anggaran, serta Ketua APDESI Kabupaten Majene.

Baca Juga  Bupati Mamuju Serahkan Pertanggungjawaban APBD 2021 Ke DPRD

Rapat bakal dilaksanakan di gedung DPRD Kabupaten Majene yang terletak di jalan Ammana Pattolawali, hari ini Rabu 15 Maret 2023, pada pukul 15.00 Wita.

recreativ.com, 78510, DIRECT rcvlink.com, 78510, DIRECT google.com, pub-5267931740857698, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Rapat diagendakan membicarakan terkait kejalasan anggaran alokasi dana desa dan pencairan anggaran dana desa dalam rangka pemilihan kepala desa di Kabupaten Majene.

Baca Juga  Anggota DPRD Majene Sebut Pemerintahan AST-Aris Buruk dalam Kelola Pemerintah Daerah

Undangan rapat dengar pendapat ini ditandatangani oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Majene Adi Ahsan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *