MAJENE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Majene dijadwalkan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan DPC APDESI dan Pemerintah Kabupaten Majene terkait uang Alokasi Dana Desa (ADD) yang tak kunjung dibayarkan.
Undangan bersifat penting tersebut disampaikan kepada Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris serta anggota Komisi I DPRD Majene, melalui surat nomor :170/131/2023.
Rapat dengar pendapat akan digelar bersama, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Majene, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Hukum dan Kesra Pemda Majene, Kepala Dinas Pemberdayaan masyarakat dan Desa Kabupaten Majene bersama Kepala Bidang Anggaran, serta Ketua APDESI Kabupaten Majene.
Rapat bakal dilaksanakan di gedung DPRD Kabupaten Majene yang terletak di jalan Ammana Pattolawali, hari ini Rabu 15 Maret 2023, pada pukul 15.00 Wita.
Rapat diagendakan membicarakan terkait kejalasan anggaran alokasi dana desa dan pencairan anggaran dana desa dalam rangka pemilihan kepala desa di Kabupaten Majene.
Undangan rapat dengar pendapat ini ditandatangani oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Majene Adi Ahsan.