MAJENE, Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Majene Penanganan Bencana Alam memanggil sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk menghadiri dan melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP), Selasa (28/6/2022) di ruang sidang DPRD Majene.
Rapat tersebut bertujuan untuk membicarakan percepatan penanganan dan realisasi bantuan stimulan perbaikan rumah terdampak gempa tahap kedua.
Pansus DPRD Majene dipimpin langsung Ketua Pansus Hasriadi dan dihadiri oleh anggota lainnya, Muh. Safaat, Jasman dan Husail.
Sementara dari Pemerintah Kabupaten Majene dihadiri oleh Kepala Dinas Sosial, M. Jafar, Kepala Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan Majene, Lies Herawati, Kepala BPBD Majene Ilhamsyah beserta kabid Kedaruratan Majene Sirajuddin, Kepala Kesejahteraan Sekretariat Daerah, Sekretaris Dinas Kesehatan, mewakili Kadisdikpora, mewakili Dinas PU-PR Majene serta Kepala Bidang Anggaran, Badan Keuangan dan Aset Daerah Majene.
Rapat diawali dengan kekecewaan sejumlah Pansus DPRD Majene, mengingat tak ada satu pun Pimpinan Daerah, baik itu Bupati, Wakil Bupati Majene serta Sekretaris Daerah Majene yang hadir dalam pelaksanaan rapat.
Hasriadi Ketua Pansus mengatakan, biarkan rapat diikuti Pemda tanpa nahkoda atau pimpinan daerah.
Ia menilai, Pemda tidak menampakkan raut kesedihan. Dan dianggap bekerja lamban makanya dibuat pansus.
Selain kekecewaan karena rapat dilaksanakan tanpa pimpinan daerah, Hasriadi juga kecewa terhadap Kepala Dinas Kesehatan Majene dan Kepala Dinas Pekerja Umum dan Penataan Ruang Majene yang tidak hadir langsung, padahal menurutnya rapat karena adanya musibah perlu keseriusan.
Ketua alat kelengkapan DPRD yang bersifat tidak tetap itu, juga menginginkan agar dana yang tersisa saat ini di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dimaksimalkan penggunaannya, tidak menyisakan atau mengembalikan lagi.
Kekecewaan juga disampaikan anggota Pansus lainnya, Muh. Safaat.
Menurutnya, berkali-kali rapat dilakukan, baik gabungan komisi, maupun rapat perdana terkait penanganan gempa, PUPR dan Dinkes tidak hadir.
Ia mengatakan, tidak ada gerakan cepat yang dilakukan Pemda dalam penanganan gempa.
Sudah 1 tahun, 8 bulan gempa, belum ada tindakan yang begitu baik dari Pemda.
Safaat bahkan menyebutkan, Kadinkes paling sangat tidak bertanggung jawab dalam penanganan gempa.
Ia juga singgung Kadis PUPR yang juga tidak pernah hadir dalam rapat-rapat yang dilakukan DPRD utamanya terkait penanganan Gempa.
Kemudian, dalam rapat pihak Pansus DPRD Majene meminta agar tiap-tiap OPD menjelaskan tupoksi masing-masing atau kewenangan dalam penanganan gempa, di mulai dari Dinas Sosial, Dinas Perkimtan, BPBD, Dinkes, Disdikpora, PUPR serta kondisi anggaran yang ada saat ini.