Mamuju  

Remaja Perekam Video Wanita Mandi Telanjang Diamankan Resmob Polresta Mamuju

MAMUJU – Unit Resmob satuan Reskrim Polresta Mamuju mengamankan seorang remaja yang diduga telah melakukan pelecehan seksual dan pidana pornografi dijalan Andi Makkasau Mamuju, Rabu (13/3/24).

Dapat diketahui terduga pelaku yang di amankan atas nama inisial GW (17) beralamat di Tapalang Mamuju.

Kapolresta Mamuju Kombes Pol. Iskandar melalui Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir mengatakan berdasarkan laporan pengaduan korban Perempuan Ocha (24).

Baca Juga  Penjabat Gubernur Sulbar Sarankan Pemerintah Kabupaten Buat Perda Tentang Kuliner

Unit Resmob lakukan penyelidikan dan diketahui terduga pelaku adalah seorang pria remaja yang masih berumur 17 tahun

Kronologis kejadian, Saat korban Ocha mandi terjadi pelecehan seksual dengan cara seseorang yang belum dikenal mengambil gambar / video melalui jendela ventilasi tanpa sepengetahuan korban.

Baca Juga  Perusahaan Tambang Batu Gajah di Mamuju Diminta Jaga Ekosistem Laut

Selanjutnya beberapa hari kemudian pelaku mengirim kepada korban rekaman vidio tersebut dan pesan singkat melalui chat WhatsApp dengan mengatakan agar vidio ini tidak tersebar layani saya berhubungan badan.

Dari hasil interogasi terduga pelaku mengakui telah melakukan pengambilan gambar vidio saat korban sedang mandi dan mengirim pesan chat WhatsApp dengan mengancam akan menyebarkan.

Baca Juga  Rumah Sakit Mitra Manakarra Diduga Lakukan Malapraktik, Pasien Dilarikan ke Makassar untuk Penanganan Intensif

Selanjutnya dapat diketahui bahwa pelaku sekarang ini diamankan diruang Resmob dan masih dilakukan pemeriksaan untuk pengusutan lebih lanjut. Ungkap Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir.(rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *