Majene  

Miris! Perumda Aneka Usaha Majene Tak Miliki Laporan Keuangan

Ayat (2) Pasal yang sama menjelaskan Laporan keuangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a paling sedikit memuat: a. neraca akhir tahun buku yang baru lampau dalam perbandingan dengan tahun buku sebelumnya; b. laporan laba rugi dari tahun buku yang bersangkutan; c. laporan arus kas; d. laporan perubahan elmitas; dan e. catatan atas laporan keuangan.

Baca Juga  Bisa Dipidana, Oknum ASN Majene Diduga Palsukan Dokumen Kepala Balitbang

Wartawan yang coba melakukan konfirmasi kepada Plt Direktur Perumda Aneka Usaha Kabupaten Majene belum berhasil mendapatkan jawaban. Konfirmasi terkait berita ini akan diangkat pada berita yang lain di media yang sama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *