Mamasa  

Lapas Mamasa Digeledah Kemenkumham Sulbar

MAMASA – Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat, Robianto memimpin penggeledahan secara mendadak di Kamar Hunian Lapas Mamasa bersama Tim Satopspatnal pukul 23.00 Wita, Sabtu (24/6/2023).

“Penggeledahan dan razia ini dalam rangka deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas Mamasa dalam rangka menghadapi perayaan Idil Adha,” ujar Kadivpas, Robianto Didampingi Kabid Keamanan dan Kabid Pembinaan.

Robi menambahkan, penggeledahan mendadak yang dilakukannya merupakan langkah deteksi dini sebagai upaya perhatian khusus agar barang terlarang tidak terdapat di Lapas Mamasa.

Baca Juga  187 Rumah Ibadah di Mamasa Terima Hibah Total Rp2,5 Miliar

“Seluruh Petugas dan warga binaan harus memahami memahami tugas dan SOP yang ada,” Instruksi Robianto.

Dari hasil penggeledahan yang dilakukan Kadivpas, tidak menemukan adanya barang terlarang yang berbahaya yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di Lapas Mamasa
Tak hanya melakukan penggeledahan, Tim Satops Patnal juga melakukan tes urine terhadap 13 orang WBP sebagai sample.

Baca Juga  Dilantik Besok, Muhammad Zain jadi Pj Bupati Mamasa

Sementara itu, di tempat terpisah, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan berharap agar seluruh jajaran di Lapas dan Rutan tetap memaksimalkan pelaksanaan 3 (Tiga) kunci pemasyarakatan maju, yakni deteksi dini, berantas narkoba, dan sinergi dengan APH lainnya, sesuai arahan Dirjen Pemasyarakatan.

“Dan hal ini juga telah ditekankan oleh Menteri Hukum dan HAM dan Sekretaris Jenderal Kemenkumham dalam setiap kesempatannya,” sambung salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah Menkumham, Yasonna itu.

Baca Juga  Sampah di Mamasa Tak Diangkut, Imbas Gaji Petugas Kebersihan Belum Dibayar

Kakanwil mengingatkan agar Lapas dan Rutan di Sulbar agar waspada terhadap gangguan keamanan dan ketertiban.

“Karena risiko adanya gangguan Kamtib, bisa saja ada setiap saat, sehingga seluruh petugas untuk tidak lengah terhadap hal tersebut.” pungkasnya.(rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *