Mamasa  

Polisi Tangkap Pria di Mamasa Usai Rudapaksa Anak Kandung

MAMASA – Aksi bejat dilakukan oleh seorang pria di Kabupaten Mamasa, berinisial AD (47) lantaran rudapaksa anak kandungnya sendiri.

Peristiwa naas ini terjadi di salah satu Kecamatan di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar). Korban umur 19 tahun.

Saat ini terduga pelaku sudah diringkus polisi dan ditahan di Polres Mamasa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara korban diamankan di rumah keluarganya di Kabupaten Mamasa.

Baca Juga  Pemkab Mamasa Teken PKS Layanan Jempol MaMa dengan Imigrasi Polewali Mandar

Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Mamasa, Iptu Drones Ma’dika, kasus pencabulan ini terungkap setelah korban menghubungi pamannya melalui pesan WhatsApp untuk minta tolong.

Korban minta untuk kepada pamannya agar segera jemput korban di kediaman ayahnya.

Baca Juga  Puluhan Guru Desak Pemkab Mamasa Bayar Tunjangan Sertifikasi dan Tamsil

“Korban ini minta ke pamannya untuk segera dijemput, kemudian pamannya melaporkan ke Polsek,” kata Drones saat dikonfirmasi di ruang kerjanya Jl Rantekatoan Desa Osango Kecamatan Mamasa Senin (10/3/2025) sekira pukul 17:30 wita.

Korban kemudian melaporkan yang ia alami ke pamannya. Menurut Drones, dari pengakuan korban, peristiwa ini terjadi sudah dua kali.

Baca Juga  ASN Mamasa Diminta Gunakan Medsos Branding Wisata

Pertama saat korban masih berusia enam (6) tahun dan kedua kalinya Januari 2025 saat korban sudah berusia 19 tahun.

“Kami belum bisa memberi keterangan lanjut karena pelaku sementara diperiksa,” Ungkap Drones.

Drones mengaku, pihaknya masih akan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi – saksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *