Siltap Senilai Rp 5,8 M Bagi 84 Kades di Mamasa Dibayarkan

  • Bagikan

MAMASA Pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Mamasa, membayar penghasilan tetap (Siltap) kepada 84 kepala desa (Kades), Rabu 8 Mei 2024.

Pembayaran Siltap 84 Kades itu merupakan sisa dari pembayaran sebelumnya dari total 168 desa di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Mamasa, Herry Kurniawan mengatakan, pihaknya telah membayar sebanyak 84 desa.

Baca Juga  Sejak Covid19 Masuk di Mamasa, 17 Warganya Dinyatakan Telah Meninggal Dunia

Adapun nominal yang telah dibayarkan tersebut sebanyak Rp 5. 864.040.000.

“Kami telah melakukan pembayaran siltap aparat desa hari ini sebanyak 84 desa,” ungkap Herry Kurniawan saat dikonfirmasi wartawan, Rabu 8 Mei 2024.

Baca Juga  Pemulihan Dampak Banjir di Nosu Mamasa

Ia menjelaskan, pihaknya telah membayar Siltap kades sebanyak 168 desa di tahun 2024.

“Selesai tiga bulan di tahun ini,” jelas Herry.

Dijelaskan, sebelumnya pada tahun 2023 pihaknya juga telah membayar sebanyak lima bulan.

“Tersisah 20 persen pada tahun 2023, dan itu akan kami upayakan tahun ini,” ucapnya.

Baca Juga  Suhardi Duka Bantu Sarana Kelompok Tani di Mamasa Bernilai Miliaran

Kata dia, Pj Bupati Mamasa berkomitmen untuk membenahi pembayaran Siltap aparat desa pada tahun ini.

Sehingga tahun-tahun berikutnya lanjut Herry, tidak terjadi lagi permasalahan seperti yang lalu.

“Pj Bupati komitmen tahun ini akan tidak akan seperti tahun lalu,” pungaksnya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *