MAMASA – Pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Mamasa, membayar penghasilan tetap (Siltap) kepada 84 kepala desa (Kades), Rabu 8 Mei 2024.
Pembayaran Siltap 84 Kades itu merupakan sisa dari pembayaran sebelumnya dari total 168 desa di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Mamasa, Herry Kurniawan mengatakan, pihaknya telah membayar sebanyak 84 desa.
Adapun nominal yang telah dibayarkan tersebut sebanyak Rp 5. 864.040.000.
“Kami telah melakukan pembayaran siltap aparat desa hari ini sebanyak 84 desa,” ungkap Herry Kurniawan saat dikonfirmasi wartawan, Rabu 8 Mei 2024.
Ia menjelaskan, pihaknya telah membayar Siltap kades sebanyak 168 desa di tahun 2024.
“Selesai tiga bulan di tahun ini,” jelas Herry.
Dijelaskan, sebelumnya pada tahun 2023 pihaknya juga telah membayar sebanyak lima bulan.
“Tersisah 20 persen pada tahun 2023, dan itu akan kami upayakan tahun ini,” ucapnya.
Kata dia, Pj Bupati Mamasa berkomitmen untuk membenahi pembayaran Siltap aparat desa pada tahun ini.
Sehingga tahun-tahun berikutnya lanjut Herry, tidak terjadi lagi permasalahan seperti yang lalu.
“Pj Bupati komitmen tahun ini akan tidak akan seperti tahun lalu,” pungaksnya.