MAMASA – Pemerintah Kabupaten Mamasa menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) Layanan Jempol MaMa untuk pembuatan paspor dengan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat.
Layanan Jempol MaMa atau Layanan Jemput Bola Imigrasi Polman di Kabupaten Majene dan Mamasa merupakan salah satu inovasi dari Kantor Imigrasi Polman bertujuan mempermudah dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dalam mendapatkan pelayanan pembuatan paspor.
“PKS ini merupakan komitmen kami untuk senantiasa hadir dan mendekatkan layanan pembuatan paspor bagi masyarakat di Kabupaten Mamasa, sehingga masyarakat Mamasa tidak perlu jauh-jauh datang ke Polewali Mandar tapi biar kami yang datang melayani di Mamasa,” kata Kepala Kantor Imigrasi Polewali Mandar Adithia P Barus usai penandatangan PKS disaksikan Sekretaris Daerah Pemkab Mamasa Muhammad Syukur, Kepala OPD Pemkab Mamasa, Kepala Kementerian Agama Mamasa dan jajaran Kantor Imigrasi Polman di Ruang Pola Kantor Bupati Mamasa, Kamis 21 Maret 2024.
Menurut dia, masyarakat Kabupaten Mamasa memberikan respon positif dengan adanya inovasi layanan Jempol MaMa ini karena sudah sangat terbantu dalam mengajukan permohonan paspor sehingga dapat menghemat waktu dan jarak tempuh.
“Hal ini juga sebagai langkah tindaklanjut arahan Menteri (Menkumham, Yasonna H. Laoly, red) kami untuk selalu melakukan kolaborasi dan bersinergi dengan Pemda setempat dalam peningkatan kualitas pelayanan publik,” tutup Adithia.
Pemkab Mamasa sendiri menyambut baik serta mendukung penuh atas Layanan Jempol MaMa ini yang tentunya sangat bermanfaat serta memudahkan bagi masyarakat di wilayah Kabupaten Mamasa dan berharap sinergitas seperti ini akan terus berlanjut antara Pemkab Mamasa dengan Imigrasi Polman.
Selain itu, Pemkab Mamasa juga telah menyiapkan tempat pelaksanaan Layanan Jempol MaMa yang berada di tempat yang strategis dan tidak jauh dari jalan poros yaitu di Kantor Bappeda Kabupaten Mamasa sehingga memudahkan masyarakat untuk mendatanginya ketika akan melakukan permohonan pembuatan Paspor.
Pada jadwal yang telah ditentukan, pemohon Paspor dapat datang dengan membawa persyaratan yang berlaku. Paspor yang telah selesai nantinya dapat diambil ditempat yang sama pada jadwal pelaksanaan Jempol MaMa berikutnya.
Setiap perubahan ataupun informasi yang berkaitan dengan Layanan Jempol MaMa di Kabupaten Mamasa, Imigrasi Polman akan menyampaikannya melalui berbagai kanal media sosial yang dimiliki sehingga informasi tersebut tersampaikan kepada masyarakat.
Penyebaran informasi mengenai Layanan Jempol MaMa di Kabupaten Mamasa ini pun akan disampaikan secara masif oleh Imigrasi Polman dan menggandeng Pemkab Mamasa untuk membantu untuk menyebarluaskannya melalui berbagai kanal media yang di miliki oleh Pemkab Mamasa.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai Layanan Jempol MaMa, pemohon dapat menghubungi Kantor Imigrasi Polewali Mandar melalui nomor telepon (0428) 21456, Kontak WhatsApp 082190579830, dan Media Sosial (Instagram, Facebook, Twitter).