Mamuju  

Kakanwil Kemenkumham Sulbar Dukung Aktivasi Identitas Kependudukan Digital

MAMUJU – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital. 

Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Rapat Oemar Seno Adji, pada Kamis (11/1/2024) menghadirkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sulawesi Barat. 

Hadir pada kesempatan itu Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulbar, Marasidin yang mendukung terlaksananya kegiatan.

Baca Juga  Disdag Mamuju Lakukan Sidak, Pastikan Tidak Ada yang "Bermain" Minyak Goreng

Kakanwil Marasidin mendukung penerapan aktivasi Identitas Kependudukan Digital di jajarannya.

“Kami berharap penerapan IKD memberikan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan pemerintah sehingga bisa memberikan pelayanan yang lebih efisien dan kemudahan dalam mengakses identitas dengan mudah dan aman,” ujar salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu

Baca Juga  Bunda PAUD Diharapkan Jadi Ujung Tombak Penanganan Stunting

Ia menilai bahwa sudah menjadi tugas bersama dalam menyukseskan digitalisasi dalam data kependudukan. 

“Di era digitalisasi ini, penggunaan IKD menjadi lebih mudah dan praktis karena sudah bisa dilihat pada aplkasi di smartphone secara digital,” sambungnya. 

Marasidin juga menilai bahwa aktivasi KTP Digital bentuk sinergi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sulawesi Barat dengan Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat.

Baca Juga  Jasa Raharja Tak Beri Santunan Korban Tewas Kecelakaan di Arteri Mamuju

Identitas Kependudukan Digital (IKD) merupakan informasi elektronik yang digunakan untuk merepresentasikan Dokumen Kependudukan dan data balikan dalam aplikasi digital melalui gawai yang menampilkan data pribadi sebagai identitas yang bersangkutan. 

Persyaratan pembuatan IKD antara lain telah memiliki KTP dan aplikasi Identitas Kependudukan Digital.(rls/)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *