MAJENE – Wacana pemberhentian Bupati Majene Andi Achmad Syukri Tammalele (AST) dari jabatannya ternyata bukan hanya isapan jempol.
Untuk mewujudkan hal tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, melakukan rapat dan akhirnya mengagendakan kunjungan kerja ke DPRD Jember, Provinsi Jawa Timur.
Adapun maksud dari kunjungan ini merupakan buntut dari terbitnya surat pernyataan Bupati Majene AST terkait penundaan Pilkades 2023 hingga waktu yang belum ditentukan. Kunjungan DPRD Majene akan dilaksanakan pada Senin 12 Juni 2023.
Usai rapat internal DPRD Majene digelar, dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Ketua DPRD Majene Salmawati Djamado membenarkan informasi tersebut. Menurutnya, kunjungan kerja tersebut merupakan hasil rapat yang diikuti anggota DPRD Majene.