Daerah  

DPRD Konsultasi Kemendagri Soal Pemberhentian Bupati Majene

pemberhentian bupati majene
Ketua DPRD Majene Salmawati Djamado dan Wakil Ketua DPRD Majene Adi Ahsan saat sidang beberapa waktu lalu. (foto: ist)

MAJENE – Wacana pemberhentian Bupati Majene Andi Achmad Syukri Tammalele (AST) dari jabatannya ternyata bukan hanya isapan jempol.

Untuk mewujudkan hal tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, melakukan rapat dan akhirnya mengagendakan kunjungan kerja ke DPRD Jember, Provinsi Jawa Timur.

Baca Juga  Kunjungan ke Kalumpang, Pj Gubernur Sulbar Pantau Penanganan Masalah 4+1 Daerah

Adapun maksud dari kunjungan ini merupakan buntut dari terbitnya surat pernyataan Bupati Majene AST terkait penundaan Pilkades 2023 hingga waktu yang belum ditentukan. Kunjungan DPRD Majene akan dilaksanakan pada Senin 12 Juni 2023.

Usai rapat internal DPRD Majene digelar, dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Ketua DPRD Majene Salmawati Djamado membenarkan informasi tersebut. Menurutnya, kunjungan kerja tersebut merupakan hasil rapat yang diikuti anggota DPRD Majene.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *