Ketua DPC PPP Kabupaten Majene ini menyebut, keberangkatan mereka ke Jember bertujuan untuk sharing informasi terkait mekanisme pemberhentian Bupati.
DPRD Jember dipilih sebagai tujuan kunjungan kerja karena mereka dinilai sudah memiliki pengalaman dalam hal memakzulkan Bupati Jember melalui sidang paripurna Hak Menyatakan Pendapat (HMP) pada tahun 2020.
“Jember pernah melaksanakan pemakzulan bupati terkait Perbup yang dikeluarkan pula,” kata Salmawati Jamado kepada awak media.
Selain berkunjung ke DPRD Jember, rencananya DPRD Majene juga bakal konsultasi ke Biro Hukum Kementerian Dalam Negeri, serta Kantor Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri.











