Daerah  

DPRD Konsultasi Kemendagri Soal Pemberhentian Bupati Majene

pemberhentian bupati majene
Ketua DPRD Majene Salmawati Djamado dan Wakil Ketua DPRD Majene Adi Ahsan saat sidang beberapa waktu lalu. (foto: ist)

Tujuannya adalah konsultasi terkait penundaan Pilkades Kabupaten Majene 2023. Informasi diperoleh menyebut agenda ke Kantor Kementerian Dalam Negeri rencana dilaksanakan pada Kamis 8 Juni 2023.

Patut diketahui, sebanyak tujuh fraksi di DPRD Jember sepakat memakzulkan Bupati Jember Faida melalui sidang paripurna Hak Menyatakan Pendapat (HMP), Rabu (22/7/2020).

Baca Juga  Akmal Malik Sebut Kunjungan Wamentan ke Sulbar Dorong Peningkatan Perekonomian

Terdapat sejumlah alasan DPRD memakzulkan bupati perempuan pertama di Jember itu. Juru bicara fraksi Partai Nasdem Hamim menilai Bupati Jember telah melanggar sumpah janji jabatan dan melakukan pelanggaran serius terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga  Pj Gubernur Bahtiar Sebut, Kabupaten Tak Siap Anggaran Pilkada, Turunkan Inspektorat

“Kebijakan bupati mengubah Perbup KSOTK (Kedudukan, Susunan Organisasi Tata Kerja) tanpa mengindahkan ketentuan yang ada telah menyebabkan Jember tidak mendapatkan kuota CPNS dan P3K Tahun 2019,” kata Hamim saat menyampaikan pandangan fraksi Nasdem dalam sidang paripurna.

Baca Juga  DPMPTSP Sulbar Dorong Peningkatan Kompetensi SDM Penyelenggara Pelayanan Publik

Akibat kebijakan itu, Kabupaten Jember terancam tidak mendapatkan jatah kuota PNS lagi tahun 2020. Ribuan masyarakat Jember serta tenaga honorer atau non PNS Pemkab Jember merasa dirugikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *