Dilantik Besok, Muhammad Zain jadi Pj Bupati Mamasa

  • Bagikan

MAMUJU – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) resmi melakukan penggantian Penjabat (Pj) Bupati Mamasa, dari Penjabat sebelumnya Yakub F Solon digantikan oleh Muhammad Zain dari Kemenag RI.

Hal itu dibenarkan Kepala Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik Sulbar (Diskominfoperss) Pemprov Sulbar Mustari Mula, setelah surat terkait peggantian Pj Bupati Mamasa diterima Pemprov Sulbar.

“Menindaklanjuti hal itu, Pemprov Sulbar mengagendakan pelantikan Pj Bupati Mamasa, besok, Senin 8 Januari di Graha Sandeq Kompleks Kantor Gubernur Sulbar,” kata Mustari Mula.

Baca Juga  Pengerjaan Jalan Tabone-Nosu Ditarget Rampung 2024

Mustari menjelaskan, penggantian Penjabat Bupati merupakan hal yang biasa terjadi dalam lingkup birokrasi.

Tetapi penting dipahami, kata Mustari Mula, bahwa mekanisme penggantian Pj bupati merupakan kewenangan dari Kementerian Dalam Negeri atas dasar evaluasi yang dilakukan secara berkala.

Baca Juga  Sampah di Mamasa Tak Diangkut, Imbas Gaji Petugas Kebersihan Belum Dibayar

“Evaluasinya itu sejak PJ Bupati dilantik, sejak itu dipantau, dan dievaluasi Kemendagri, ada juga dua minggu sekali, sebulan sekali, dan konfirmasi hasil evaluasinya itu per triwulan,” jelas Mustari.

“Status penjabat ini adalah penugasan dan terus dievaluasi Kementerian, sehingga sewaktu-waktu dapat ditarik walaupun belum masa jabatan selama satu tahun,” tambahnya.

Baca Juga  Kontraktor Segel Gedung Ponek RSUD Kondosapata Mamasa

Mustari juga menyampaikan, atas nama pemerintah provinsi Sulbar menyampaikan terima kasih Yakob F Solon dalam menjabat PJ Bupati Mamasa senantiasa berkoordinasi dengan Pemprov Sulbar dalam menjalankan agenda pemerintahan.

Dia pun mengucapkan selamat kepada PJ Bupati Mamasa yang baru, Muhammad Zain, dan berharap Pemkab Mamasa dan Pemprov Sulbar semakin bersinergi dalam menyukseskan agenda pembangunan, dan mensejahterakan masyarakat.(rls/*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *