MAJENE, Jaringan Pemerhati Kebijakan Pemerintah Daerah (JAPKEPDA) menemukan dugaan kecurangan yang dilakukan Dinas Pendidikan Majene.
Dalam rilisnya ke redaksi, Japkepda yang diketuai Juniardi meminta Kejaksaan membongkar kecurangan yang diduga dilakukan oknum Dinas Pendidikan Kabupaten Majene.
Kecurangan diduga terkait bantuan yang berasal dari Kementerian Pendidikan pada tahun 2021 kepada 80 sekolah SD dan SMP di Majene yang bernilai Rp 3,2 miliar.
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga (Disdikpora) Mithhar yang dicoba dikonfirmasi terkait hal tersebut tidak berhasil dihubungi oleh sulbar99news.com.