Kejati Sulbar Periksa 15 Orang Terkait Dugaan Korupsi Renovasi Stadion Manakarra Mamuju

MAMUJU – Empat saksi kasus dugaan korupsi anggaran renovasi Stadion Manakarra Mamuju, memberikan keterangan dihadapan penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat, Rabu (13/09/2023).

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sulbar Asben enggan membeberkan identitas empat orang saksi yang diperiksa tim penyidik kejaksaan.

Menurutnya, setelah pemanggilan keempat saksi ini akan berlanjut penyelidikan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).

Baca Juga  Dua Orang Terdakwa Korupsi Anggaran KPU Sulbar Divonis Empat Tahun Penjara

“Soal panggilannya saya belum tahu, nanti kita lihatlah,” jelasnya, Rabu (13/9/2023).

Terkait puluhan orang yang diperiksa penyidik, Kejati Sulbar belum bersedia membeberkan detail siapa nama yang dipanggil.

“Nantilah kami kabari untuk informasi selanjutnya, sekarang memang ada empat saksi, dan totalnya sudah ada 15 orang,” lanjutnya.

Baca Juga  Jaksa Temukan Tindak Pidana Pengelolaan Dana Hibah KPU Majene

Kasus Stadion Manakarra Mamuju memang telah bergulir di meja kejaksaan Juli 2023 lalu.

Aroma korupsi itu diendus Kejati dengan dugaan total kerugian negara Rp 9,3 miliar lewat Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Provinsi Sulbar.

Nilai fantastis ini diperuntukkan untuk pembangunan dan renovasi sejumlah venue pekan olahraga (Porprov) ke IV Sulbar yang dihelat Desember 2023 lalu.

Baca Juga  OTT Kadis PMD Mamuju Terkait Kasus Suap Proyek DAK

Pada prosesnya, kejaksaan kemudian menggandeng tim ahli kontruksi bangunan untuk menilai kualitas material dan volume.

Sementara, hasil audit kerugian negara masih terus dihitung oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk renovasi stadion dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) pada venue lainnya.

“Masih tahap penyelidikan, pengumpulan baket dan data,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *