OTT Kadis PMD Mamuju Terkait Kasus Suap Proyek DAK

  • Bagikan

MAMUJU – Polda Sulawesi Barat (Sulbar) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Jalaluddin.

Polisi menyebut OTT itu terkait suap fee proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik 2023.

“Memang iya ada kegiatan tangkap tangan tadi malam,” ujar Kasubdit III Tipidkor Polda Sulbar AKBP Hengky saat dikonfirmasi, Kamis (4/1/2023).

Baca Juga  Kejari Majene Periksa Pihak Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Kapal di DKP

Hengky mengatakan Jalaluddin diamankan di salah satu rumah di Kelurahan Binanga, Kecamatan Mamuju pada Rabu (3/1) malam. 

Selain itu, pihaknya turut mengamankan satu warga sipil diduga sebagai kontraktor.

“Diamankan salah satunya adalah seorang ASN, Kepala Dinas. Yang satu warga sipil, (terkait) penyerahan sejumlah uang, suap, terkait dengan fee proyek, DAK 2023,” ungkapnya.

Baca Juga  Anggaran Alokasi Dana Desa di Majene Raib 'Dimakan Jin'

Hengky menambahkan dalam OTT tersebut pihaknya turut menyita uang sebesar Rp 50 juta dan sejumlah dokumen hingga handphone.

“Ada uang (disita) Rp 50 juta lebih, berkas dan HP,” bebernya.

Kendati begitu, Hengky mengaku belum bisa merinci lebih detail terkait perkara tersebut. Menurutnya, keduanya hingga kini masih menjalani pemeriksaan di Mapolda Sulbar.

Baca Juga  Dosen Tersangka Korupsi Peremajaan Sawit di Pasangkayu Rugikan Negara Rp 8,6 Miliar

“Sementara kita masih pengembangan, untuk detailnya nanti kita akan rilis lagi,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Jalaluddin sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Mamuju sebelum dimutasi menjadi Kadis PMD Mamuju pada September 2023 lalu.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *