MAMUJU – Polda Sulawesi Barat (Sulbar) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Jalaluddin.
Polisi menyebut OTT itu terkait suap fee proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik 2023.
“Memang iya ada kegiatan tangkap tangan tadi malam,” ujar Kasubdit III Tipidkor Polda Sulbar AKBP Hengky saat dikonfirmasi, Kamis (4/1/2023).
Hengky mengatakan Jalaluddin diamankan di salah satu rumah di Kelurahan Binanga, Kecamatan Mamuju pada Rabu (3/1) malam.
Selain itu, pihaknya turut mengamankan satu warga sipil diduga sebagai kontraktor.
“Diamankan salah satunya adalah seorang ASN, Kepala Dinas. Yang satu warga sipil, (terkait) penyerahan sejumlah uang, suap, terkait dengan fee proyek, DAK 2023,” ungkapnya.
Hengky menambahkan dalam OTT tersebut pihaknya turut menyita uang sebesar Rp 50 juta dan sejumlah dokumen hingga handphone.
“Ada uang (disita) Rp 50 juta lebih, berkas dan HP,” bebernya.
Kendati begitu, Hengky mengaku belum bisa merinci lebih detail terkait perkara tersebut. Menurutnya, keduanya hingga kini masih menjalani pemeriksaan di Mapolda Sulbar.
“Sementara kita masih pengembangan, untuk detailnya nanti kita akan rilis lagi,” pungkasnya.
Untuk diketahui, Jalaluddin sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Mamuju sebelum dimutasi menjadi Kadis PMD Mamuju pada September 2023 lalu.