MAJENE – Satuan Reserse Narkoba Polres Majene, dikabarkan menggelandang dua orang yang diduga terkait kasus penyalahgunaan barang haram Narkoba.
Informasi yang dihimpun, bahwa dua pria tersebut diketahui adalah seorang warga Sendana, sebagai pekerja Media (wartawan) yang berkantor di Majene dengan inisial AAA dan seorang lagi merupakan Warga Sidrap berprofesi sebagai Konsultan Perencana.
Salah satunya diamankan di Kantor Media Online berlokasi di Lingkungan Saleppa, Kecamatan Banggae, Kabupaten Majene, Provinsi Sulawesi Barat.
Hingga kini Keduanya sudah di Mapolres Majene untuk menjalani pemeriksaan.
Dikonfirmasi kepada Kapolres Majene, AKBP Febriyanto Siagian, kepada wartawan membenarkan adanya Dua pria yang diamankan oleh Satres Narkoba kemarin sore.
Namun kata dia, soal penangkapan itu identitasnya belum bisa disampaikan ke Media karena masih dalam pemeriksaan mendalam.
”Iya benar ada Dua pria yang diamankan kemarin sore, namun kami masih lakukan pemeriksaan terhadap Keduanya. Untuk lebih detailnya, soal siapa namanya dan profesinya nanti kami sampaikan ya setelah dilakukan pemeriksaan, sabar ya,” singkat Kapolres Majene.