Sampel DNA Bayi Kepala Desa yang Perkosa Gadis 17 Tahun di Mamuju Dikirim ke Pusat Laboratorium Forensik Polri

MAMUJU – Sampel Deoxyribo Nucleic Acid (DNA) bayi yang dilahirkan gadis korban dugaan pemerkosaan oknum kepala desa telah diambil penyidik Polresta Mamuju.

Pengambilan sampel DNA ini merupakan proses lanjutan penyelidikan terkait kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan oknum kepala desa di Mamuju.

Sampel DNA bayi tersebut akan dibawa ke Pusat Laboratorium Forensik Polri, Jakarta Selatan.

Baca Juga  Bubarkan Balapan Liar Polres Majene Amankan Enam Unit Motor

Hal tersebut untuk membuktikan, bayi tersebut adalah anak dari oknum kades atau bukan.

Kasat Reskrim Polresta Mamuju AKP Rigan Hadi Nagara mengatakan, pengambilan sampel DNA bayi tersebut dilakukan tiga hari lalu.

“Tiga hari yang lalu tim Reskrim Polresta Mamuju sudah ke lokasi ambil sampel tes DNA,” terang AKP Rigan, Jumat (15/4/2022).

Rigan menuturkan, untuk jadwal hasil tes DNA belum diketahui secara pasti karena baru akan dibawa ke Jakarta.

Baca Juga  Istri Ferdy Sambo Mulai Diperiksa Bareskrim Polri

“Untuk waktu keluar hasilinya tentatif, karena tes DNA masih jarang di Indonesia untuk penyidikan,” jelasnya.

Sebelumnya, Satuan Reskrim Polresta Mamuju mengaku segera lakukan tes DNA bayi lahir dari gadis korban dugaan pemerkosaan oknum kepala desa di Mamuju.

Sabtu lalu, kepolisian mengaku akan ke rumah korban untuk mengambil sampel DNA untuk membuktikan bayi tersebut anak dari terduga atau bukan.

Baca Juga  Tiga Warga Mamuju Diamankan Polda Sulbar Usai Kedapatan Timbun Solar

Hingga saat ini, oknum kades yang dilaporkan tak mau mengakui tuduhan korban yang masih berusia 17 tahun.

Bahkan sang kades mengancam korban akan melaporkan balik tuduhan tersesebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *