“Kami akan secara terus-menerus melakukan razia untuk menciptapkan kamtibmas di Wajo yang aman, serta menertibkan protokol kesehatan berupa jam operasional malam untuk menekan angka penyebaran covid-19,” ujar Islam.
Perwira 2 bunga ini, mengingatkan kepada pengusaha THM / tempat karaoke di Kabupaten Wajo, untuk mematuhi aturan yang berlaku.
“Saya ingatkan kepada para pengusaha THM dan karaoke untuk taat aturan, apabila tidak mengindahkan peringatan dari pemerintah dan masih melanggar jam oprasional malam yang telah ditetapkan pemerintah daerah, maka kami akan rekomendasikan untuk dilakukan penyegelan,” tegasnya.
“Semoga kita tetap selamat, tetap sehat dan tetap semangat. amang wanuae namalomo pammasena dewatae,” pungkas Islam. (**)
HS. Agus











