WAJO, Aparat Kepolisian dari Polres Wajo kembali menggelar razia Tempat Hiburan Malam (THM), Sabtu 19 Februari 2020.
Razia dipimpin Kasat Intelkam, Kasat Reskrim Dan Kasat Narkoba Polres Wajo.
Dalam razia tersebut, Polisi menyita 1 dos minuman keras berisi 12 botol merek anker. Selain menyita minuman keras, polisi juga melakukan penutupan atau pberhentian kegiatan dalam THM tersebut, karena telah melewati jam operasional malam.
Kapolres Wajo, AKBP Muhammad Islam SIk, menjelaskan, razia cipkon (cipta kondisi) digelar untuk menciptakan Kamtibmas aman dan menertibkan jam oprasional THM, yang telah ditentukan pemerintah daerah Kabupaten Wajo.
Cipkon tersebut, lanjut Islam, akan dilakukan secara berkelanjutan oleh Polres Wajo dengan sasaran Miras, judi, pungli, Narkoba, premanisme dan protokol kesehatan (jam oprasional malam) yang telah ditentukan pemerintah daerah Kabupaten Wajo yakni sampai dengan pukul 23.00 wita.