Daerah  

PLN Segel Listrik Kantor DPRD dan Capil Majene

MAJENE – PT PLN (Persero) Rayon Majene menyegel listrik gedung DPRD dan Dinas Kependidikan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Majene, Jumat (24/3/2023).

Manager PLN Rayon Majene Rido mengatakan, setiap pelanggan PLN baik itu pribadi maupun instansi diwajibkan membayar di awal bula setiap tanggal 2 bulan berjalan sampai tanggal 20 jatuh tempo.

Baca Juga  Layanan Sedot Lumpur Tinja UPTD PAL Dinas PUPR Majene

“Apabila pelanggan kami tidak melakukan pembayaran, maka ada dua yang dibebankan, pertama denda dan yang kedua penyegelan atau pemutusan sementara,” tegas Rido saat ditemui di Kantornya.

Baca Juga  Tiga Kabupaten di Sulbar Berpotensi Dilanda Angin Kencang Malam Ini

Rido mengaku sudah melakukan koordinasi dan menyampaikan apabila alirannya tidak dilakukan pembayaran, maka alirannya diputus.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *