Majene  

JMSI Sulbar Minta Bupati Majene Copot Kadis yang Mbalelo

MAJENE, Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sulbar Idham meminta dan menyarankan kepada Bupati Majene agar segera mencopot pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang sering menentang kebijakan bupati Majene, Sabtu (26/11/2022).

Menurutnya, jika bupati terus membiarkan para kepala dinas maupun kepala bidang untuk mengambil sikap sendiri dan tak berkoordinasi langsung dengan Bupati Majene, pemerintahan tidak akan berjalan efektif.

Idham mencontohkan dalam hal penganggaran di APBD Pokok maupun APBD Perubahan. “Jika kebijakan bupati dan arahannya selalu ditentang oleh bawahannya, misalnya Bupati minta untuk memasukkan dan meloloskan kegiatan yang menopang Visi misi Majene, tapi bawahannya mencari alasan pembenaran, sehingga keinginan bupati tersebut batal, itukan bisa rugikan Bupati,” ujarnya seraya menyebut bisa berdampak terhadap kekacauan pengelolaan anggaran.

Baca Juga  Jalan Menuju Kampus STAIN Majene Dipagar Pemilik Tanah Karena Janji Palsu Bupati

Bukan cuma itu, Idham menilai, beberapa OPD dalam memutuskan sesuatu, misalnya peruntukan aset dan sebagainya, Pimpinan OPD terkadang putuskan sendiri tanpa berkoordinasi dengan Bupati.

“Seperti di Dinas Pendidikan, saya menduga ada beberapa aset di Dinas Pendidikan, seperti di stadion dan Gedung Olah Raga, kadisnya memutuskan sendiri, ini ruangan untuk cabor apa, ini ruangan untuk apa, tanpa koordinasi dengan Bupati,” tegasnya.

Baca Juga  Isu Mutasi ASN Berhembus di Pemkab Majene, Sejumlah Pejabat Mulai Galau

Bukan cuma itu, di sejumlah pemberitaan media, lanjut Idham, sejumlah kebijakan Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga, seperti sumbangan Pembangunan Mushallah Diknas dan lain-lain, dipersoalkan sejumlah pihak.

Olehnya itu, Idham minta kepada Bupati Majene untuk membersihkan OPD yang sering ambil keputusan sendiri tanpa minta pertimbangan kepada Bupati yang ujung-ujungnya bisa merugikan Bupati sendiri. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *