MAJENE – Bupati Majene Andi Achmad Syukri Tammalele mengancam akan membongkar daftar dana aspirasi atau Pokir anggota DPRD Kabupaten Majene ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat.
Langkah tersebut ditempuh Bupati AST setelah kebijakan yang diterapkannya terus disalahkan oleh Wakil Ketua DPRD Majene, Adi Ahsan.
“Saya saja yang disalahkan, apa salah saya ini?. Kejaksaan tinggi sudah lirik ke sini (Majene). Bahaya ini, semua daftar penerima Pokir DPRD ada di saya,“ kata Achmad Syukri Tammalele dengan nada tinggi, saat ditemui di Rumah Jabatan.