MAMUJU – Penyidik Polda Sulawesi Barat kembali memangigil seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi Sulbar.
Pemanggilan tersebut untuk pemeriksaan dan permintaan keterangan terkait kasus kecurangan CPNS Sulbar apda 2021.
Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Sulbar Kombes Pol Syamsu Ridwan.
“Diambil keterangan untuk didalami,” kata Syamsu, saat dihubungi wartawan, Jumat (18/3/2022).
Saat, ditanya identitas ASN tersebut pihaknya belum bisa membeberkan lebih rinci.
Alasannya, masih dalam penyelidikan dan pengembangan. Apalagi, perkembangan kasusnya akan dipaparkan dalam press rilis.
“Masih dikembangkan. Jadi belum, nanti tunggu press rilis,” ungkapnya.
Dia membeberkan tadi pagi dilakukan pemanggilan salah satu ASN Pemprov Sulbar. Pemeriksaan dilakukan satu kali 24 jam.
“Jadi tadi pagi diambil untuk diperiksa satu ASN Pemprov,” bebernya.
Sedangkan, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulbar Zulkifli Manggazali tidak tahu adanya pegawainya ditangkap.
Sehingga, dirinya masih mencari informasi tersebut.
“Tidak ada informasi resmi didapat, saya tanya juga pegawai-pegawai tidak ada juga yang tahu. Jadi saya belum tahu ini,” tandasnya.