Penindakan Odol (Over Dimension dan Over Loading) Satlantas Polres Polman

Satlantas Polres Polman
Anggota Satlantas Polres Polman saat bertugas. (Foto: ist)

SULBAR99 NEWS.COM-POLMAN-Satuan lalu lintas Polres Polman melaksanakan Patroli dan menemukan kendaraan R4 yang muatannya lebih dari yang ditentukan, penindakan ini bertujuan menyelamatkan keselamatan diri sendiri dan orang lain.

Kasat Lantas Polres Polman AKP Ferrix Sandhy Anggara, SE, melalui Kanit Patroli Ipda Syahrir saat dikonfirmasi mengatakan giat dakgar (penindakan pelanggaran) ODOL ( Over Dimensi Over Load ) merupakan giat Kepolisian Satuan Lalu Lintas di lapangan guna memberikan teguran, menindak untuk antisipasi kecelakaan menonjol maupun kecelakaan yang mengakibatkan korban meninggal Luka berat maupun Meninggal dunia.

Baca Juga  Sat. Samapta Polres Polman Tingkatkan Patroli Malam Hari Cegah Gangguan Kamtibmas

Semua daerah yang di lewati kendaraan bak terbuka, truck maupun kendaraan besar yang mengangkut muatan melebihi kapasitas.

“Anggota dilapangan baik saat razia stationer maupun hunting system memang menemukan kendaraan yang membawa muatan tidak sesuai dengan aturan.

Tindakan yang kita ambil dengan melakukan penindakan pelanggaran menggunakan E- Tilang sesuai dengan Pasal 307 UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan dan memberikan himbauan kepada pelanggar. Hal ini sangat kita atensi karena kendaraan ini sangat berlawanan dengan aspek keamanan di jalan raya,” terangnya.

Baca Juga  Istri Ferdy Sambo Mulai Diperiksa Bareskrim Polri

Sementara itu Kanit Patroli mengatakan bahwa hari ini telah menindak 6 truk dengan Tilang ( Bukti Pelanggaran ), memiliki pelanggaran yang sama yakni membawa muatan melebihi kapasitas yang ditentukan atau ODOL (Over Dimension Overload). Kondisi tersebut sangat membahayakan dan bisa menjadi penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Baca Juga  Satbinmas Polres Polman Sosialisasi Vaksinasi Anak di SDN 035 Paku

“Kami juga tak Lupa senantiasa mengingatkan Para pengendara dan pengguna jalan lainnya untuk tetap mematuhi protokol kesehatan” Ujar Syahrir.

Stop Pelanggaran Stop Kecelakaan Keselamatan untuk Kemanusiaan

(HPP-Md)