Demokrat Pasangkayu Daftarkan Bacaleg ke KPU

  • Bagikan

PASANGKAYU – Partai Demokrat Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat, menjadi partai ke enam yang mendaftarkan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pasangkayu, Sabtu (13/5/2023).

Dari total enam DPC Demokrat di Provinsi Sulawesi Barat, DPC Demokrat Pasangkayu merupakan yang kedua setelah Kabupaten Majene yang hari ini mendaftarkan diri ke KPU.

Baca Juga  Akmal Imbau Warga Tak Terprovokasi Isu Penolakan Capres

Ketua KPU Pasangkayu, Syahran Ahmad, mengatakan sejak gelombang tahapan pendaftaran dimulai di KPU Pasangkayu, Demokrat adalah partai ke enam mengajukan Bacaleg ke KPU.

“Sampai saat ini, Partai demokrat yang ke enam mengajukan pendaftaran Bacalegnya ke KPU,” jelasnya.

Syahran, menyampaikan ungkapan terima kasih karena Demokrat sudah memenuhi jadwal tahapan yang sedang berlangsung.

Baca Juga  Bawaslu Majene Diminta Tak Jadi Alat Politik Pihak Tertentu

Sementara, Ketua DPC Demokrat Pasangkayu, Musawir Azis Isham, mengatakan bahwa Demokrat Pasangkayu, telah bekerja keras selama sebulan terakhir untuk pendaftaran.

“Kami yakin berkas yang kita upload di Silon KPU sudah 100 persen lengkap,” ucapnya.

Dikatakan bahwa Demokrat Pasangkayu, yang kedua di Sulbar mendaftar di KPU.

Baca Juga  Evaluasi Kinerja, Bupati Pasangkayu Panggil Semua Kepala OPD

“Dari Provinsi kami sudah mengkonfirmasi bahwa Demokrat Pasangkayu yang kedua, setelah Majene yang mengajukan Bacalegnya ke KPU,” jelasnya.

Dikatakan bahwa Demokrat sudah melampaui target pemenuhan Bacaleg selama tahapan perekrutan kader.

“Kita bekerja di bawa tanah, secara silent dalam merekrut caleg. Alhamdulillah semua lengkap 25 Bacaleg dan itu melampaui target kami,” pungkasnya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *