POLMAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat mulai mempersiapkan penyelenggaraan pelaksanaan Pilkada 2024.
Salah satu diantaranya persiapan dalam hal penyusuna dokumen anggaran kebutuhan Pilkada.
Rapat rutin KPU Kabupaten Polman dengan agenda pembahasan anggaran digelar di Ruang Media Center KPU Polewa Jalan K.H. Wahid Hasyim, Kelurahan Pekkabata, Kabupaten Polman.
Pembahasan anggaran ini dimulai sejak, Jumat 25 hingga 28 Maret 2022.
Kepala Sub Bagian Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Polman, Rosidah menyampaikan, Divisi Perencanaan Data dan Informasi mengaku telah menyusun draft Rancangan Anggaran Belanja (RAB) untuk Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2024.
Hal tersebut merujuk pada aturan Menteri Keuangan dan Peraturan Bupati terkait Standar Harga Satuan Daerah.
“Kami sudah menyusun draft Rancangan Anggaran Belanja (RAB) untuk Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2024 berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan,” ucap Rosidah.
Peraturan yang dimaksud adalah (PMK) Nomor 60/pmk.02/2021 perihal Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2022 dan Surat KPU Nomor 271/ku.03.2-SD/01/KPU/III/2020.
Pelaksanaan dan pengelolaan anggaran kebutuhan barang/jasa dan honorarium penyelenggara pemilu 2020, draft RAB juga telah digandakan dan dibagikan kepada Komisioner dan Kepala Sub Bagian untuk dicermati dan dikoreksi bersama.
Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Polman, Muslim Sunar mengingatkan, dalam penyusunan RAB Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2024, untuk merujuk juga pada Peraturan Bupati Polewali Mandar perihal Standar Harga Satuan Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar.
Penyusunan RAB Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2024, selain mengacuh pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 60, juga mengacuh pada Peraturan Bupati Polman perihal Standar Harga Satuan Pemkab Polman.
Muslim mengatakan, anggaran Pilkada pada tahun 2024 kemungkinan mengalami kenaikan.
Ini disebabkan pemilihan gubernur dan pemilihan bupati akan digelar secara serentak.
Selain itu biaya untuk pengadaan alat medis untuk protokol kesehatan juga termasuk didalamnya.
Sebelumnya, anggaran Pilkada pada tahun 2018 sebesar Rp 27 miliar. Sedangkan anggran pilkada tahun 2024 akan mengalami kenaikan.
“Kemungkinan akan naik, terutama item honor adhock dan biaya penerapa protokol kesehatan” pungkas Muslim.